Konsep Mengenai Makna Kebudayaan Secara Etimologi
Kebudayaan sebenarnya secara khusus
dan lebih teliti dipelajari oleh antrropologi budaya, walaupun seseorang yang
memperdalam perhatiannya terhadap sosiologi dan k arena itu memusatkan
perhatian terhadap masyarakat. Karena dalam kehidupan nyata, keduanya tak dapat
dipisahkan dan selamanya merupakan dwitunggal (Syani, 2002)
Pengertian Etimologi
yang di sampaikan oleh beberapa antara lain:
1. Koentjaraningrat,
kata “kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta “buddhayah” yang bentuk jamak
“buddhi” berarti “budi” atak “akal” .
dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan
hal-hal bersangkutan dengan akal. Kata “culture” kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan”.
Penelusuran secara etimologi akan memperjelas penertian kebudayaan, namun perlu
adanya kehatian-kehatian terhadap asal-usul kata yang tidak jelas, karena dapat
mengaburkan dari pengertian kebudayaan tersebut.
2. Bekker
(1994) menduga, asal dari “kebudayaan” adalah dari kata “abhyudaya” dari bahasa
Sansekerta. Kata “abhyudaya” menurut Sanskrit Dictionary (Macdonell,1954) yang
diambil Bakker (1984) adalah meliputi: hasil baik, kemajuan, kemakmuran yang
serba lengkap. Kata-kata ini menurut Bekker dipakai dalam kitab Dharmasutera
dan dalam kitab-kitab agama Budha untuk menunjukan kemakmuran, kebahagian,
kesejahteraan moral dan rohani, maupun material dan jasmani.
Arti Kebudayaan Menurut Antropologi
Kebudayaan
Pada umumnya orang mengartikan
kebudayaan secara sempit, seperti kebudayaan adalah hasil seni, keindahan,
tari-tarian.Sebaliknya para antropolog memberikan arti kebudayaan sangatlah
luas.
1. Taylor
mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya
terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat
dan kemampuan serta kebisaaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota
masyarakat.
2. Koentjaraningrat
(1980193) juga menggunakan prespektif antropologi, mengartikan kebudayaan
sebagai “keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan belajar”.
Definisi kebudayaan ini sungguhlah luas, sebab hamper seluruh tindakan manusia
merupakan proses belajar.
3. C
Wissier, C. Kluckhohn, A. Davis, dan A. Hoebel secara perinsip mengartikan
kebudayaan sebagai perbuatan yang pada dasarnya merupakan instink, selanjutnya
dimodifikasikan dan dikembangkan melalui proses belajar. Bagaimana cara
seseorang anak menyusu dari ibunya dimulai dari instink menhisap dan kemudian
berkembang menjadi keterampilan menyusu. Demikian pula cara anak makan, cara
anak berjalan proses belajar yang dipengaruhi didapatkan dari lingkungan.
4. R.
Linton mengemukakan, bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang
unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat
tertentu.
5. C.
Kluckhohn dan W.H. Kelly merumuskan, bahwa konsep kebudayaan adalah pola untuk
hidup yang tercipta dalam sejarah yang eksplisit, implisit, nasinal, irasional
nonirasionil. Yangterdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial
bagi tingkah laku manusia.
Unsur Pokok Kebudayaan
Herskovits
mengajukan adanya empat unsur pokok dalam kebudayaan:
1. Alat-alat
teknologi
2. Sistem
ekonomi
3. Keluarga
4. Kekuasaan
politik
Bronislaw
Malinowski yang terkenal sebagai salah satu seorang pelopor teori fungsional
dalam antropologi menyebut adanya unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:
1. Sistem
norma-norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat agar
mengusai alam sekelilingnya.
2. Organisasi
ekonomi.
3. Alat-alat
atau lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan; dan perlu diingat
bahwa kelaurga merupakan lembaga pendidikan yang utama.
4. Organisasi
militer (Soerjono Soekanto, 1982)
(kita
mengambila dari ini) Koentjaraningrat (1980) berpendapat, bahwa terdapat 7
unsur kebudayaan yang bersifat universal.
1. Bahasa.
2. Sistem
pengetahuan.
3. Organisasi
Sosial.
4. Sistem
peralatan hidup dan teknologi.
5. Sistem
mata pencaharian hidup.
6. Sistem
religi.
7. Kesenian.
Hakikat
dan Perwujudan Kebudayaan
Walaupun
setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang beraneka ragam dan berbeda-beda,
namun setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua
kebudayaan dimana pun berada.
1. Kebudayaan
terwujud dan tersalurkan dari perilakuan manusia.
2. Kebudayaan
telah ada terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak
akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3. Kebudayaan
diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkahlakunya.
4. Kebudayaan
mencangkup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan
yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan
tindakan-tindakan yang diizinkan (Seokanto, 1980: 177).
Koentjaraningrat
menggolongkan tiga wujud kebudayaan, yaitu antara lain adalah:
1. Wujud
kebudayaan sebagai suatu yang kompleks
dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud
kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari aktivitas serta tindakan berpola
dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia (Koentjaraningrat 1980: 201)
Fungsi
Kebudayaan bagi Masyarakat
Syani
(2002) sebelumnya sudah menjelaskan bahwa bermacam kekuatan yang harus dihadapi
masyarakat dan anggota-anggotanya, seperti kekuatan alam maupun
kekuatan-kekuatan lainya di dalam masyarakat itu sendiri yang tidak selalu baik
baginya.Kecuali masyrakat juga membutuhkan kepuasan seperitual ataupun
material.Kebutuhan-kebutuhanmasyarakat tersebut untuk sebagian besar dipenuhi
oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Karsa
masyrakat merupakan daya upaya manusai untuk melindungu diri terhadap
kekuatan-kekuatan lain yang ada di dalam masyarakat.Kebiasaan (habit) merupakan
suatu perilaku peribadi. Peribadi berarti bahwa kebiasaan orang seseorang itu
berbeda dari peri kebiasaan orang lain walaupun mereka hidup bersama-sama.
Unsur-unsur normative
yang merupakan bagian dari kebudayaan adalah sebagai berikut.
1. Unsur-unsur
yang menyangkut penilaian (valuational elements), misalnya baik dan buruk,
menyenangkan dan tidak menyenangkan.
2. Unsur-unsur
berhubungan denganapa yang seharusnya (prescriptive elements), seperti
bagaimana orang berlaku.
3. Unsur-unsur
yang menyangkut kepercayaan (cognitive elements), seperti harus mengadakan
upacara adat pada saat kelahiran, pertunangan, perkawinan, dan lain-lain.
Sistem
Budaya dan Sistem Sosial
Sistem diartikan sebagai kumpulan bagian-bagian yang
bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud.Sistem mempunyai sepuluh
ciri, yaitu fungsi, satuan, batasan, bentuk, lingkungan, hubungan, proses,
masukan, keluaran, dan pertukaran.Sistem budaya merupakan wujud yang abstrak
dari kebudayaan.Sistem budaya merupakan ide-ide dan gagasan manusia yang hidup
bersama dalam suatu masyarakat. Gagasan tersebut tidak dalam keadaan berdiri
sendiri., tetapi berkaitan dan menjadi suatu sistem.
Fungsi system budaya adalah menata dan memantapkan
tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Proses belajar belajar dari
system budaya ini dilakukan melalui proses pembudayaan (pelembagaan)
Perubahan
Kebudayaan
Ada tiga sebab
terjadinya perubahan.
·
Pertama, sebab yang berasal dari masyarakat
dan kebudayaan itu sendiri.
·
Kedua, sebab perubahan lingkungan alam
dan fisik tempat mereka hidup.
·
Ketiga, adanya difusi kebudayaan,
penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Ada empat bentuk peristiwa
perubahan kebudayaan.
Pertama,Culture
Lag yaitu perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam kebudayaan
suatu masyarakat. Dengan kata lain, culture lag dapat diartiakn sebagai bentuk
ketinggalan kebudayaan, yaitu selang waktu antara saaat benda itu diperkenalkan
pertama kali dan saat benda itu diterima secara umum, sampai masyarakat dapat
menyesuaikan diri terhadap benda tersebut.
Kedua,
cultural survival, yaitu suatu konsep untuk menggambarkan suatu praktik yang
telah kehilangan fungsi pentingnya saretus persen, yang tetap hidup dan berlaku
semata-mata hanya diatas landasan adat istiadat semata-mata.
Ketiga,
cultural conflict (pertentangan kebudayaan), yaitu proses pertentangan antara
budaya yang satu denagn budaya yang lainnya. Yang dapat melahirkan konflik
kebudayaan karena perbedaan pendapat diantaranya.
Keempat,
cultural shock (guncangan kebudayaan), yaitu proses guncangan kebudayaan
sebagai akibat terjadinya perpindahan secara tiba-tiba dari satu kebudayaan
lainya. Ada empat tahap siklus cultural shock (1). Tahap inkubasi, yaitu tahap
pengenalan terhadap budaya baru (2).Tahap kritis, ditandai dengan suatu
perasaan dendam (pada saat ini terjadi korban cultural shock) (3). Tahap
kesembuhan, yaitu proses melampaui tahap kedua, hidup dengan damai, dan (4).
Tahap penyesuaian diri, pada tahap ini orang sudah membagakan sesuatu yang
dilihat dan dirasakan dalam kondisi yang baru itu.
Kebudayaan, Manusia dan Masyrakat
Kebudayaan tercipta karena
keberadaaan manusia. Manusialah yang menciptakan kebudayaan dan manusia pula
menjadi pemakainya, sehingga kebudayaan akan selalu ada sepanjang keberadaan
manusia.
Kebudayaan dan Masyarakat tidak dapat
dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kebudayaan merupakan rujukan orientasi
nilai, norma, aturan, dan menjadi pedoman tingkah laku sehari-hari anggota masyrakatnya
dalam hidup berkelompok dan dalam kehidupan diri sebagai peribadi.
Kekuatan
norma-norma dapat dibagi menjadi empat bagian norma-norma social, antara lain
adalah:
1. Cara
berbuat (Usage), hanya mempunyai kekuatan norma yang sangatlah lemah dibandingkan
dengan norma-norma yang lainya. Jika melanggarnya seseorang tersebut hanya
mendapatkan sanksi-sanksi ringan saja. Seperti perbuatan yang tidak sopan.
2. Kebiasaan
atau perbuatan yang berulang-ulang (folkways) perbuatan yang berulang-ulang
dalam bentuk yang sama. Mempunyai daya pengikat yang lebih kuat dibandingkan
dengan Cara (Usage). Seperti bertutur sopan terhadap orang yang lebih berumur
atau lebih tua.
3. Tata
kelakuan (Mores) suatu kebiasan yang diakui oleh masyarakat sebagai norma
pengatur dalam setiap berperilaku. Tata kelakuan lebih menunjukan fungsi
sebagai pengawas kelakuan oleh kelompok terhdap anggota-anggotanya. Yang
mempunyai kekuatan yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Yang
bentuk hukumannya dapat dikucilkan oleh masyrakatnya dari pergaulan.
4. Adat
istiadat ( Custom) berupa aturan-aturan yang mempunyai sanksi lebih keras.
Anggota masyrakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi hukum,
baik formal maupun informal.
Konsep Mengenai Makna Kebudayaan Secara Etimologi
Reviewed by bigger
on
Juli 18, 2014
Rating: 5